Komisi X Serap Aspirasi Terkait Tata Kelola Perguruan Tinggi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI dengan sejumlah rektor PTN dan PTS di Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/9/2022). Foto: Anne/nvl
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI menyerap aspirasi dari berbagai rektor Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jawa Barat. Beberapa hal yang menjadi perhatian Komisi X DPR salah satunya kesenjangan antara PTN dan PTS. Padahal, peran perguruan tinggi swasta dalam sistem pendidikan nasional sangat signifikan.
“Dalam acara hari ini kita menggali berbagai informasi yang muktahir tentang tata kelola maupun situasi yang dihadapi oleh perguruan tinggi baik itu swasta maupun negeri saat ini," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI dengan sejumlah rektor PTN dan PTS di Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/9/2022).
Di sisi lain, untuk memenuhi tuntutan sumber daya manusia (SDM) yang berpengetahuan dan berketerampilan tinggi, dunia pendidikan terutama pendidikan tinggi dituntut dapat menjamin mutu dan kualitas pendidikan tinggi. Karena itu, menurut Hetifah, peran PTS perlu mendapat perhatian yang lebih serius dari seluruh pihak dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan tinggi.
Politisi Partai Golkar ini menyebutkan, meskipun beberapa PTS yang memiliki peringkat terbaik, namun dari 4.475 PTS yang ada, mayoritas PTS dalam kondisi yang kurang sehat dan kesulitan dalam operasionalnya. Dalam laporan Panja Standar Nasional Pendidikan Tinggi Komisi X DPR RI Tahun 2019, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI menyebutkan bahwa dari 3.128 PTS di bawah pembinaannya, 14 persen diantaranya dikategorikan kurang sehat atau kesulitan operasional.
"Mungkin ini akan menjadi bahan kita nanti untuk ke depan agar dengan anggaran yang terbatas, kita tetap bisa memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi bukan hanya negeri tetapi juga swasta," kata Hetifah. Lebih lanjut, Hetifah mengingatkan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan tinggi. Perguruan Tinggi perlu memperhatikan beberapa permasalahan terkait mutu, relevansi, tata kelola hingga daya saing untuk memaksimalkan perguruan tinggi di Indonesia.
"Dosen-dosen yang mungkin juga dirasakan banyak kekurangan, baik dari sisi jumlah maupun mutu. Bagaimana juga kita berikan kesempatan kepada mahasiswa terutama dari kalangan yang tidak mampu, bisa mendapatkan akses. Jadi ada banyak tantangan-tantangan yang mungkin harus kita cari solusinya, salah satunya mungkin dalam konteks perubahan Undang-Undang Sisdiknas," tandas legislator dapil Kalimantan Timur itu. (ann/sf)